Our Lives Matter

Kamis, 30 April 2020

Etika Bisnis


ETIKA BISNIS


            Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
            Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
            Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu:

- Utilitarian Approach:
setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach:
setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach:
para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Berikut pengertian menurut para ahli.

Hill dan Jones
Etika bisnis adalah suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar. Hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.

Velasques
Etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.

Yosephus
Wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi

Steade Et Al
Standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.

Etika bisnis sangat dibutuhkan oleh semua pengusaha baru maupun pengusaha yang sudah lama terjun di dunia bisnis. Dengan tujuan bagi pengusaha adalah untuk mendorong kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan bagi para pengusaha atau pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business. Hal tersebut dapat merugikan banyak pihak yang terkait.

Dengan demikian, para pelaku bisnis memiliki aturan yang dapat mengarahkan mereka dalam mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik sehingga dapat diikuti oleh semua orang yang memercayai bahwa bisnis tersebut memiliki etika yang baik. Selain itu, dapat juga dapat menghindari citra buruk seperti penipuan, serta cara kotor dan licik. Bisnis yang memiliki etika baik biasanya tidak akan pernah merugikan bisnis lain, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, tidak membuat suasana yang tidak kondusif pada saingan bisnisnya dan memiliki izin usaha yang sah.

4 Contoh Etika Bisnis
1. Menyebutkan Nama
Pengusaha biasanya akan menyebutkan nama secara lengkap ketika bertemu dengan orang baru. Hal ini penting dilakukan untuk menunjukkan bahwa Anda memiliki etika yang baik. Namun, jika nama Anda terlalu panjang untuk diucapkan, Anda dapat menyingkatnya sedikit.

2. Berdiri Saat Berkenalan
Selain menunjukkan kesopanan, berdiri saat memperkenalkan diri juga mempertegas kehadiran Anda. Namun, jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, Anda dapat sedikit membungkuk. Dengan begitu, rekan bisnis akan melihat bahwa Anda adalah orang memiliki nilai positif dan memiliki citra baik.

3. Ucapkan Terima Kasih
Ketika Anda menghadiri suatu acara bisnis jangan pernah lupa untuk mengucapkan terima kasih, misalnya “terima kasih sudah datang”. Namun, jangan pernah ucapkan kata tersebut secara berlebihan. Dengan mengucapkan terima kasih secara berlebih, rekan kerja akan memandang bahwa Anda sangat membutuhkan bantuan dari mereka. Setelah pertemuan selesai, ada baiknya untuk mengirimkan pesan dan mengucapkan terima kasih melalui email.

4. Bayar Tagihan Ketika Mengundang
Terkadang pertemuan bisnis dilakukan di luar kantor, misalnya di sebuah kafe, restoran dan lain sebagainya. Sebagai tuan rumah yang mengundang pertemuan, ada baiknya membayar tagihan tersebut. Jika rekan bisnis menolak karena alasan dia laki-laki dan Anda perempuan, Anda tetap harus membayarnya dan katakan bahwa perusahaan akan menggantinya.



Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
https://www.jurnal.id/id/blog/pengertian-tujuan-contoh-dan-manfaat-etika-bisnis-dalam-perusahaan/

Bentuk Kepemilikan Usaha


JENIS-JENIS KEPEMILIKAN BISNIS


1.         DEFINISI KEPEMILIKAN
            kepemilikan usaha adalah suatu bentuk kegiatan usaha yang dilihat dari segi pemilik /pendirinya, sumber modalnya, dan tujuan pendiriannya, sehingga terdapat berbagai macam bentuk kepemilikan suatu usaha. Dengan demikian setiap bentuk kepemilikan usaha, sesuai dengan visi dan misi yang dibawa oleh masing-masing usaha tersebut.

2.2 BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
1.Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang olehsatu orang.
Kebaikan Perusahaan Perseorangan
- Pemilik bebas dalam mengambil keputusan, sehingga keputusan dapat secara cepat dilaksanakan.
- Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya.
- Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya.
- Organisasi yang mudah terbentuk dan mudah bubar
- Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik dalam hal keuangan maupun dalam masalah proses produksi.
Kelemahan Perusahaan Perseorangan
- Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas. Disini seluruh harta milik pribadi menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan.
- Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- Sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha-usaha untuk memperoleh sumber dana sangat tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan saja.
- Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin, sebab jika seandainya pemilik meninggal atau terkena ganjaran hukuman penjara, maka perusahaan akan berhenti aktivitasnya.
- Pengelolaan manajemennya lebih kompleks sebab semua aktivitas manajemen dilakukan oleh
pemilik perusahaan sendiri.

2. Firma (Fa)
Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha
Kebaikan Firma (Fa)
- Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagain kerja diantara para anggota.
- Pendirian firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian.
- Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi, lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finasial yang lebih besar.
Kelemahan Firma (Fa)
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan, kekayaan pribadi
menjadi jaminan bagi hutang- hutan firma.
- Kemungkinan timbul perselisihan
- Keputusan yang diambil kurang cepat
- Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota lain.
- Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab jika salah satu anggota membatalkan
perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, secara otomatis firma menjadi bubar.

3.Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan komanditer atau disebut commanditaire vennotschaap (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan Sekutu pada perseroan ini dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
Kebaikan Perseroan Komanditer
- Proses pendirian relatif lebih cepat dan mudah
- Kemampuan manajemennya lebih besar
- Mudah memperoleh kredit
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar
- Modal yang dikumpulkan lebih besar
- Bebas menggunakan nama perusahaan tanpa ada persetujuan dari Menteri atau Instalasi terkait
Kelemahan Perseroan Komanditer
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kelangsungan hidup tidak terjamin
- Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan

4. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (Naamloze Venootschap) atau biasa disebut dengan PT, adalah badan usaha yang modalnya terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimiilkinya. Karena modalnya berupa saham-saham yang dapat diperjualbelikan, maka kepemilikan dapat berganti-ganti tanpa adanya pembubaran
Kebaikan Perseroan Terbatas
- Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
- Terbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
- Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
- Memungkinkan terjadinya perluasan-perluasan usaha
- Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien
Kelemahan Perseroan Terbatas
- Biaya pendiriannya relatif mahal
- Rahasia tidak terjamin
- Kurangnya hubungan yang efektif antara sesama pemegang saham

5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN merupakan badan usaha milik negara atau pemerintah.
Ciri-ciri dari BUMN:
- Penguasaan badan perusahaan dimiliki oleh perusahaan.
- Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun fungsional oleh pemerintah.
- Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
- Pemerintah berwenang dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan kegiatan usaha.
- Semua risiko yang terjadi merupakan tanggung jawab pemerintah seluruhnya.
- Untuk mengisi kas negara, karena merupakan pendapatan negara.
- Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yangmenguasai hajat hidup orang banyak.
- Pelayanan kepada masyarakat.
- Lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan mencari keuntungan, tetapi memupuk keuntungan.
- Salah satu stabilisator perekonomian negara.
- Modal seluruhnya dari negara dan dipisahkan dari kekayaan negara.
- Peranan pemerintah sebagai pemagang saham. Jika masyarakat yang memilki saham, maka tidak kurang dari 49%, dan minimal negara negara memiliki saham 51%.
- Pinjaman dari pemerintah dalam bentuk obligasi.
- Modal juga didapat dari bantuan luar negeri.
- Bila mendapat keuntungan, maka keuntungan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
Jenis-jenis BUMN :
 I.Perusahaan Perseroan (Persero)
PERSERO adalah BUMN dalam bentuk PT dimana modal dan sahamnya paling sedikit 51% dimiliki pemerintah, dan tujuannya mengejar keuntungan.
II. Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN)
Kegiatan usaha PERJAN ditujukan terutama untuk pelayanan kepada masyarakat atau untuk kesejahteraan umum (public service atu bentuk BUMN yang modalnya berasal dari negara. PERJAN dapat memiliki fasilitas-fasilitas negara, sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal. Seluruh karyawan PERJAN berstatus pegawai negeri
III.Perusahaan Negara Umum (PERUM)
PERUM adalah Suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum dan sekaligus mencari keuntungan. PERUM dipimpin oleh suatu direksi yan bertanggung jawab atas segala hubungan hukum dengan pihak lain dan diatur menurut hukum perdata.

6. Koperasi
Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar bagi anggotanya, dengan bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya.
Prinsip Koperasi
- Keanggotaan bersifat sukarela
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi - Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing- masing anggota
Ciri Koperasi :
- Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
- Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
- Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota
- Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
- Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada ditangan pengurus
- Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang- utang koperasi terhadap pihak lain
- Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota
Jenis-Jenis Koperasi
Jenis koperasi berdasarkan fungsinya yaitu :
- Koperasi Pembelian atau Pengadaan Konsumsi, adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir.
- Koperasi Penjualan atau Pemasaran, adalah koperasi yang menyelenggarakan distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai ke tangan konsumen.
- Koperasi Produksi, adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya menjadi pegawai atau karyawan.
- Koperasi Jasa, adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerjanya, yaitu :
- Koperasi Primer, adalah koperasi yang memiliki anggotanya minimal 20 0rang perseorangan.
- Koperasi Sekunder, adalah koperasi yang terdiri dari cakupan daerahnya lebih besar daripada koperasi primer.
Jenis Menurut Status Keanggotannya, yaitu ;
- Koperasi Produsen, adalah koperasi yang anggotanya produsen barang atau jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
- Koperasi Konsumen, adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang dan jasa yang ditawarkan oleh para pemasok di pasar.
Jenis Koperasi berdasarkan  bidang usahanya yaitu :
- Koperasi Produksi- Koperasi Produksi adalah koperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen (penghasil) barang atau jasa.

- Koperasi Konsumsi
- Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan bahan kebutuhan pokok bagi para anggotanya.
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggota, dan menyalurkannya kepada anggota yang membutuhkannya.
- Koperasi Serba Usaha
- Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang mempunyai bidang usaha rangkap atau beraneka ragam, sesuai dengan kebutuhan para anggotanya.

7. Bentuk – bentuk perusahaan yang lain
1.Joint venture (patungan)
Bentuk ini merupakan suatu kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara, menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat.
2. Trust
 Trust adalah gabungan beberapa perusahaan menjadi satu dan masing- masing perusahaan yang bergabung telah meleburkan diri, sehingga gabungan dari perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan yang besar.
3. Holding Company
 Holding Company terjadi apabila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang kuat finansialnya kemudian membeli saham-saham dari suatu perusahaan lain. Atau dengan kata lain terjadi pengambil alihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke Holding Company .
4. Sindikat
Sindikat adalah suatu kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus dibawah satu perjanjian. Dalam sindikat, masing-masing anggota dapat menjual barang hasil produksinya kepada para anggota lainnya.
5. Kartel
 Kartel merupakan suatu bentuk persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis dibawah suatu perjanjian tertentu. Masing-masing perusahaan tetap berdiri sendiri, mempunyai kedudukan sama dan setiap saat dapat membatalkan perjanjian yang telah dibuat.
6. Yayasan
Pada umumnya tujuan yayasan adalah tidak mencari keuntungan, melainkan untuk usaha-usaha yang bersifat sosial. Kekayaan yayasan terpisah dari kekayaan masing-masing anggota.
7. Perusahaan Asuransi
 Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tertentu.
8. Leasing
Leasing adalah suatu kegiatan pembiayaan barang-barang modal yang digunakan oleh penyewa usaha (Lessee ) selama jangka waktu tertentu yang memungkinkan pihak Lessee untuk membayar imbalan atas penggunaan barang modal dengan menggunakan dana yang berasal dari pendapatan barang modal yang bersangkutan.

2.3 DAMPAK KEPEMILIKAN TERHADAP RISIKO
- RISIKO (Risk)
 Dari sebuah perusahaan mewakili tingkat ketidakpastian akan laba perusahaan di masa mendatang, yang mencerminkan ketidak pastian pengembalian bagin para pemilik nya. Laba masa depan sebuah perusahaan tergantung pada pendatan dan pengeluaran nya di masa depan.perusahaan dapat mengalami kerugian jika pendapatan lebih kecil dari yang diharapkan atau jika pengeluaran lebih besar dari yang diperkirakan.Beberapa perusahaan yang mengalami kerugian besar pada akhirnya akan bangkrut. dalam hal ini , para pemilik dapat kehilangan sebagian besar atau seluruh dana yang mereka investasikan dalam perusahaan.

- MEMPEROLEH KEPEMILIKAN ATAS BISNIS YANG SUDAH BERJALAN
Beberapa orang menjadi pemilik tunggal tanpa harus mendirikan bisnis.
Berikut adalah metode-metode umum di mana seseorang dapat menjadi pemilik dari bisnis yang sudah berjalan:
- Mengambil alih kepemilikan sebuah bisnis keluarga
- Membeli bisnis yang sudah berjalan
- Waralaba

· MENGAMBIL ALIH KEPEMILIKAN SEBUAH BISNIS KELUARGA
Banyak orang bekerja pada sebuah bisnis keluarga pada sebuah bisnis keluarga dan setelah beberapa waktu mengambil alih kepemilikan nya. Cara seperti ini dapat menjadi salah satu jalan yang ideal untuk memiliki suatu bisnis karena kinerja perusahaan sedikit banyak dapat diramalkan sepanjang karyawan-karyawan yang memegang peranan penting masih tetap bekerja di perusahaan tersebut. Jika bisnis tersebut mengalami kinerja yang buruk, maka pemilik baru harus mengubah kebijakan manajemen,kebijakan pemasaran, dan kebijakan keuangan.

· MEMBELI BISNIS YANG SUDAH BERJALAN
Dimana pun dan kapan pun, banyak terdapat bisnis yang dijual. Penjulan bisnis seringkali di iklan kan dalam bagian iklan berbagai surat kabar lokal. Seorang yang mempertimbangkan untuk membeli suatu bisnis yang sedang berjalan harus memutuskan apakah mereka memiliki cukup keahlian untuk menjalankan bisnis tersebut atau minimal nya mengawasi manajer-manajernya dengan baik

· WARALABA
Waralaba (franchise) adalah kesepakatan dimana pemilik suatu bisnis yang disebut pewaralaba (franchisor)_ memperkenankan pihak lain atau terwaralaba(franchisee) menggunakan merk dagang,nama dagang, atau hak cipta nya, dengan syarat- syarat tertent. Setiap waralaba beroperasi sebagai suatu bisnis yang independen dan pada umum nya dimiliki oleh kepemilikan perseorangan. Jadi, bisnis baru yang di buat dengan menggunakn merk dagang dan nama dari franchisor yang sudah ada. Jenis- jenis waralaba Kebanyakan waralaba dapat diklasifikasikan sebagai pendistribusian, bisnis rantai toko, atau kesepakatan produksi. Dalam pendistribusian (distributorship), perusahaan pengecer diperkenankan untuk menjual sebuah produk yang diproduksi oleh perusahaan produsen. Dalam bisnis rantai toko (chain- style business) , sebuah perusahaan diperkenankan untuk menggunakan nama dagang sebuah perusahaan dan mengikuti panduan- panduan yang berhubungan dengan penentuan harga dan penjualan dari produk tersebut. Dalam kesepakatan produksi (manufacturing arrangement ), sebuah perusahaan diperkenankan memproduksi suatu produk dengan menggunakan formula yang di berikan oleh perusahaan lain.
Keuntungan waralaba
Keuntungan-keuntungan umum dari sebuah waralaba adalah sebagai berikut:
1. Gaya manajemen yang telah teruji. Waralaba mencari panduan dari franchisor di bidang produksi dan manajemen. Jadi, waralaba adalah jenis usaha yang tidak begitu berisiko jika dibandingkan dengan jenis bisnis yang sama sekali baru.
2. Pengakuan nama. Kebanyakan waralaba telah dikenal secara nasional karena iklan franchisor-
nya. Hal ini memberikan pengakuan nama bagi franchisee, yang secara signifikan akan dapat meningkatkan permintaan produknya.
3. Dukungan keuangan. Beberapa waralaba memberikan dukungan keuangan dari franchisornya, yang dapat memastikan tersedianyamodal awal bagi franchisee.



SUMBER :
http://economicahmaddiana.blogspot.com/2016/01/kepemilikan-bisnis.html

Jumat, 10 April 2020

Aspek Produksi dan Teknologi


            Aspek teknis dan teknologi merupakan suatu aspek yang berkenaan dengan proses pembangunan proyek secara teknis, teknologi dan pengoperasiannya setelah proyek tersebut selesai dibangun. Studi kelayakan Aspek teknik dan teknologi mulai dilakukan Setelah aspek pemasaran telah dilakukan studi kelayakan bisnis dan dinyatakan bahwa proyek atau bisnis tersebut layak dari segi pemasaran. Selanjutnya hal yang perlu dilakukan yaitu dengan melakukan studi kelayakan aspek teknik dan teknologi yang meliputi strategi produksi dan perencanaan produk, proses pemilihan teknologi untuk produksi, penentuan kapasitas produksi yang optimal, letak pabrik dan layoutnya serta letak usaha dan layoutnya, rencana operasional jumlah produksi, rencana pengendalian persediaan bahan baku dan barang jadi, dan pengawasan kualitas produk baik dalam bentuk barang ataupun jasa.
A. Aspek Teknis dalam kelayakan Bisnis
1. Rencana Produksi
            Setelah beberapa alternatif pilihan ide produk sudah tersaring, maka selanjutnya akan dikaji mengenai produk  atau beberapa produk,  apa yang menjadi prioritas untuk diproduksi. Umumnya, untuk menetapkan produk tersebut akan dilakukan melalui tahapan – tahapan pekerjaan , tahapan itu meliputi diantaranya:
·         Menentukan Ide Produk dan Seleksi
·         Membuat Desain Produk Awal
·         Membuat Prototipe dan Pengujian
·         Implementasi

2. Strategi Bisnis
            Agar barang atau jasa yang diproduksi akan memenuhi kebutuhan para konsumen, biasanya didahului dengan suatu kegiatan penelitian pasar dan pemasaran yang sering digunakan yaitu pemilihan strategi. Dari masukan penelitian pasar dan pemasaran tersebut, berikutnya akan ditetapkan  berbagai macam  produk yang menjadi alternatif untuk dibuat, selanjutnya akan dikaji  kaitannya dengan aspek – aspek yang lain, seperti aspek keuangan dan sebagainya.

3. Proses Produksi
            Selanjutnya proses produksi yaitu mulai dari membuat produk, sampai pada kemasan yang siap dilakukan. Contoh pada proses produksi yang digunakan jika pabrik menangani berbagai macam proses yang berbeda. Misalnya dalam satu set rangkaian peralatan tertentu disusun untuk memproses satu batch produk tertentu, lalu dihentikan dan di set kembali untuk memproses jenis produk lain yang berbeda. Peralatannya tentu terdiri dari mesin – mesin yang berfungsi multipurpose agar lebih fleksibel, dan dapat memenuhi lebih dari satu variasi produk.

4. Volume Produksi
            Kapasitas yang didefinisikan sebagai suatu kemampuan pembatas dari unit produksi untuk berproduksi dalam waktu tertentu. Kapasitas sebuah produksi dapat dilihat dari sisi masukan  atau input dan keluaran atau output . Rencana kapasitas produksi dalam rangka studi kelayakan menjadi aspek teknis dan teknologi dan tergantung pada beberapa pilihan sistem yang digunakan.   

B. Aspek Teknologi dalam Kelayakan Bisnis
1. Teknologi Perusahaan
            Berkaitan dengan pemilihan teknologi, biasanya suatu produk tertentu dapat diproses dengan lebih dari satu cara, sehingga teknologi yang dipilih juga perlu ditentukan secara jelas. Patokan umum yang dapat dipakai seperti  dengan mengetahui seberapa jauh derajat mekanisasi yang diinginkan juga manfaat ekonomi yang kelak diharapkan.
            Teknologi untuk memproduksi barang maupun jasa terus berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Kemajuan teknologi hendaknya dapat berdampak pada efisiensi yang tinggi dalam proses produksi sekaligus menghasilkan produktivitas yang tinggi pula. Namun, selain terdapat keuntungan ada juga kelemahan – kelemahan dalam hal perkembangan teknologi itu sendiri yang harus diketahui.

2. Pemilihan Waktu dan Peralatan
            Pemilihan teknologi pada proses produksi berarti memilih proses untuk menghasilkan produk atau pelayanan, termasuk jenis teknologi dan segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut. Setelah keputusan pemilihan dijatuhkan, tindakan selanjutnya adalah menentukan denah, jenis peralatan, fasilitas penunjang, dan desain engineering yang diperlukan dalam menunjang kegiatan produksi sesuai dengan studi kelayakan yang direncanakan.

3. Aspek Kualitas dan Teknologi
            Kualitas dari sebuah produk merupakan suatu kesatuan karakteristik  yang dapat menentukan apakah produk dapat memenuhi harapan para konsumen atau kah tidak. Kualitas dapat dipahami dengan menggunakan trilogi manajerial, yang meliputi seperti perencanaan, perbaikan, dan juga pengendalian mutu. Sehingga dengan menggunakan teknologi yang ada mutu dari sebuah produk tidak akan berkurang dan seharusnya semakin menjadi lebih baik.


Sumber :